Kamis, 28 September 2017

Tips Mengurus Klaim Asuransi Anda


Free Automatic Link
Sumber Gambar: www.cermati.com

Bicara tentang asuransi di Indonesia, sekarang ini masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki polis asuransi, baik itu polis asuransi jiwa, kerugian, kebakaran, dll. Meskipun situasi dan kondisi ekonomi lesu misalnya, trend pembeli asuransi semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Meskipun demikian, tidak sedikit juga  masyarakat yang masih alergi ketika mendengar kata asuransi. Contohnya, salah satu dari sekian banyak pengalaman kami ketika mengedukasi teman-teman kami seputar asuransi jiwa. Saat kami hendak menjelaskan pentingnya beransuransi kepada satu keluarga, teman kami, tanpa basa-basi, ia langsung menolak diberi penjelasan. Setelah kami tanyakan kenapa menolak penjelasan tentang asuransi? “Ia bertutur: Kami tidak percaya lagi dengan asuransi. Klaim asuransi kami dipersulit. Kekurangan dokumen inilah, itulah. Diawal-awal agennya manis-manis, setelah ada klaim, agennya malah tidak mau membantu kami.”

Memang benar adanya cerita teman kami ini, masih banyak agen-agen asuransi nakal yang merajalela. Tetapi bukan berarti semua agen seperti itu ya! Banyak  kok agen asuransi yang professional, yang tujuannya berkarir di asuransi adalah untuk membantu masyarakat memiliki polis asuransi dan setia membantu nasabahnya ketika terjadi klaim, walaupun  terkadang mereka harus mengorbankan waktu, pikiran, tenaga dan materi untuk mengurus klaim nasabahnya. Sudah sepantasnya profesi sebagai agen asuransi apalagi agen asuransi jiwa sebagai pekerjaan mulia.

Nah, terkait dengan pengurusan klaim asuransi, disini kami mau berbagi kepada Anda tips mengurus klaim asuransi Anda:
1.Komunikasi yang baik harus dibangun antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Saat mengurus klaim, pastikan data yang dibutuhkan lengkap. Pada saat Anda menghubungi pihak asuransi, akan ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh pihak asuransi. Pertanyaan yang akan diajukan seputar polis dan keikut sertaan si nasabah. Jadi penting bagi Anda mengetahui isi polis dan informasi mengenai keikut sertaan nasabah.

2. Setelah menghubungi pihak asuransi Anda akan diberi formulir klaim asuransi, atau yang biasa disebut formulir “Pernyataan Klaim” . Isi formulir dengan lengkap dan jelas.

3. Sebelum anda menyerahkan formulir “Pernyataan Klaim” tadi, lengkapi dengan berkas-berkas yang menjadi persyaratan pengajuan klaim.

4. Jika semua bukti dan persyaratan klaim sudah lengkap perusahaan asuransi akan mulai memverifikasi, menganalisa ,dan memproses klaim asuransi, perusahaan asuransi akan mengulas kembali polis asuransi nasabah apakah masih aktif atau tidak, kemudian data diri tertanggung, dan juga informasi mengenai tertanggung.


5. Setelah pengajuan klaim asuransi jiwa dinilai sah dan benar maka perusahaan asuransi akan melakukan perhitungan tentang pembayaran kewajibannya kepada tertanggung atau ahli waris tertanggung yang namanya sudah tercantum dalam polis asuransi.


6. Puncak dari proses pengajuan klaim adalah pembayaran klaim asuransi. Informasikan rekening bank yang akan digunakan sebagai wadah tempat dikirimkannya dana klaim, gunakan rekening pribadi Anda agar tidak terjadi kekeliruan terhadap ahli waris dan orang lain diluar nama yang tertera dalam polis asuransi. Perlu ketelitian dan kesabaran dalam hal melakukan klaim asuransi ini, karena uang dengan nominal Rp 1 Miliar atau lebih bisa menjadi perkara yang luas, jadi jangan sampai Anda merugi akibat kesalahan kecil pada saat proses klaim.


Demikian tips mengurus klaim asuransi yang dapat kami bagikan untuk Anda. Namun kurang lengkap juga tips ini tanpa Anda tahu apa saja yang harus dipersiapkan saat mengurus klaim asuransi baik dengan ataupun tanpa bantuan agen Anda. Di bawah ini, kami sediakan link syarat-pengurusan klaim asuransi  beberapa perusahaan asuransi:

Perusahaan Asuransi
Link
Central Asia Raya
Manulife
Prudential
Generalli

Allianz Life
Cigna Life
Sun Life
 FWD Life
Commonwealth Life
MNC Life

Temukan tips & solusi dalam mengelola polis asuransi Anda dengan baik dengan klik disini.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates