Sumber Gambar: www.cermati.com
Meskipun
demikian, tidak sedikit juga masyarakat
yang masih alergi ketika mendengar kata asuransi. Contohnya, salah satu dari
sekian banyak pengalaman kami ketika mengedukasi teman-teman kami seputar
asuransi jiwa. Saat kami hendak menjelaskan pentingnya beransuransi kepada satu
keluarga, teman kami, tanpa basa-basi, ia langsung menolak diberi penjelasan.
Setelah kami tanyakan kenapa menolak penjelasan tentang asuransi? “Ia
bertutur: Kami tidak percaya lagi dengan asuransi. Klaim asuransi kami
dipersulit. Kekurangan dokumen inilah, itulah. Diawal-awal agennya manis-manis,
setelah ada klaim, agennya malah tidak mau membantu kami.”
Memang benar adanya cerita teman kami ini, masih banyak agen-agen asuransi nakal yang merajalela. Tetapi bukan berarti semua agen seperti itu ya! Banyak kok agen asuransi yang professional, yang tujuannya berkarir di asuransi adalah untuk membantu masyarakat memiliki polis asuransi dan setia membantu nasabahnya ketika terjadi klaim, walaupun terkadang mereka harus mengorbankan waktu, pikiran, tenaga dan materi untuk mengurus klaim nasabahnya. Sudah sepantasnya profesi sebagai agen asuransi apalagi agen asuransi jiwa sebagai pekerjaan mulia.
Nah,
terkait dengan pengurusan klaim asuransi, disini kami mau berbagi kepada Anda
tips mengurus klaim asuransi Anda:
1.Komunikasi yang baik harus dibangun antara
nasabah dengan perusahaan asuransi. Saat mengurus klaim, pastikan data yang
dibutuhkan lengkap. Pada saat Anda menghubungi pihak asuransi, akan ada
beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh pihak asuransi. Pertanyaan yang
akan diajukan seputar polis dan keikut sertaan si nasabah. Jadi penting bagi
Anda mengetahui isi polis dan informasi mengenai keikut sertaan nasabah.
2. Setelah menghubungi pihak asuransi Anda akan
diberi formulir klaim asuransi, atau yang biasa disebut formulir “Pernyataan
Klaim” . Isi formulir dengan lengkap dan jelas.
3. Sebelum anda menyerahkan formulir “Pernyataan
Klaim” tadi, lengkapi dengan berkas-berkas yang menjadi persyaratan pengajuan
klaim.
4. Jika semua bukti dan persyaratan klaim sudah
lengkap perusahaan asuransi akan mulai memverifikasi, menganalisa ,dan
memproses klaim asuransi, perusahaan asuransi akan mengulas kembali polis asuransi
nasabah apakah masih aktif atau tidak, kemudian data diri tertanggung, dan juga
informasi mengenai tertanggung.
5. Setelah pengajuan klaim asuransi jiwa dinilai
sah dan benar maka perusahaan asuransi akan melakukan perhitungan tentang
pembayaran kewajibannya kepada tertanggung atau ahli waris tertanggung yang
namanya sudah tercantum dalam polis asuransi.
6. Puncak dari proses pengajuan klaim adalah
pembayaran klaim asuransi. Informasikan rekening bank yang akan digunakan
sebagai wadah tempat dikirimkannya dana klaim, gunakan rekening pribadi Anda
agar tidak terjadi kekeliruan terhadap ahli waris dan orang lain diluar nama
yang tertera dalam polis asuransi. Perlu ketelitian dan kesabaran dalam hal
melakukan klaim asuransi ini, karena uang dengan nominal Rp 1 Miliar atau lebih
bisa menjadi perkara yang luas, jadi jangan sampai Anda merugi akibat kesalahan
kecil pada saat proses klaim.
Demikian tips mengurus klaim asuransi yang dapat
kami bagikan untuk Anda. Namun kurang lengkap juga tips ini tanpa Anda tahu apa
saja yang harus dipersiapkan saat mengurus klaim asuransi baik dengan ataupun
tanpa bantuan agen Anda. Di bawah ini, kami sediakan link syarat-pengurusan
klaim asuransi beberapa perusahaan
asuransi:
Perusahaan
Asuransi
|
Link
|
Central
Asia Raya
|
|
Manulife
|
|
Prudential
|
|
Generalli
|
|
Allianz
Life
|
|
Cigna
Life
|
|
Sun
Life
|
|
FWD Life
|
|
Commonwealth
Life
|
|
MNC
Life
|



September 28, 2017
0 komentar:
Posting Komentar